Kamis, 28 November 2019

Apa itu kekayaan intelektual


Adalah mengacu kreasi dan pikiran yang muncul dari kemampuan intelektual manusia, penemuan teknologi, sastra, dsb

Ada karya, pasti ada perlindungan hukum
  1. Paten (hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas inventionnya di bidang teknologi, misal : Robot, Android). Paten sederhana, misalnya : sedotan yang ada belokan. 
  2. Desain industri, contoh McD yang dilindungi rahasia dagangnya adalah resepnya.
  3. Merk, Merk bisa didaftarkan : nama tokonya, saus, tas plastiknya, 
  4. Hak cipta, misalnya film, buku.

Peran Haki :
  1. Tetap menjaga posisinya menguasai pasar internasional dengan produk barangnya
  2. Alat pendorong kemajuan IPTEK dengan inovasi-inovasi baru yang dapat diindustrikan
  3. Alat peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat, mendapatkan imbalan berupa royalti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar