Minggu, 14 Juni 2020

Rapat Pleno MWC NU Rungkut

No :
Lamp :
Hal : Rapat Pleno MWC NU Rungkut

Kepada :
  1. Dewan Mustasyar MWC NU Rungkut
  2. Jajaran Syuriah, Katib, dan A'wan
  3. Jajaran Tanfidziyah
Di Surabaya

Assalamualaikum. Wr. Wb

Salam silaturahim kami sampaikan, teriring doa semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan diberi kesehatan dan ketabahan lahir batin untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sehubungan dengan program kerja yang penting untuk segera direalisasikan, maka mohon kehadirannya pada :

Hari, Tanggal : Ahad, 21 Juni 2020
Waktu : Pukul 19.30 - selesai
Tempat : MWC NU Rungkut
Agenda : 
  1. Silaturrahim
  2. Pembahasan sertifikasi aset kepemilikan MWC NU Rungkut
  3. Kelanjutan LPNU membangun NU Mart.
  4. Pembagian taliasih
Demikian undangan ini disampaikan, atas kehadirannya dihaturkan Terimakasih.

Wassalamualaikum wr. wb

Surabaya, 14 Juni 2020

Sekretaris
Machrus Istischan, S.Ag

Ketua Tanfidziyah
Drs. H. Abdul Mujib, AR

Katib
Moch. Yusuf, S.Ag

Rais Syuriah
KH. M. Lutfi Akbar, LC

Agenda Pembagian Tali Asih


Persiapan Teknis
09.00 - 11.00
  • Pemasangan plakat tempat duduk (Onny)
  • Taplak dua meja ( Farda dan Nia )
  • Daftar hadir & Daftar penerima bantuan (Cak Mahrus)
  • Konsumsi snack (Pak Gik )
  • Air mineral (Kyai Mujib )
  • Spanduk kegiatan ( PCNU)
  • Cek Sound (cak Yusuf )
  • Cek sabun dan alat Cuci tangan (Pak Gik)

Teknis Penyerahan Sembako di MWC NU :
12.00 - 12.30
Persiapan
  • Seluruh pengurus dan jamaah undangan hadir menggunakan batik NU atau jas atribut banom
  • Pengarahan tempat duduk jamaah (IPNU dan IPPNU)
  • Penjaga dua meja administrasi (IPPNU)
12.30 - 13.00
Pra Acara
  • Khususiyah Muassis NU (Cak Yusuf )
  • Pembacaan Yasin dan Tahlil (KH. Lutfi )
  • Bila pukul 13.00 - 13.30 masih menunggu kedatangan jamaah, maka diisi dengan pembacaan juz 30 oleh ustadz Nawawi dan ustadz Rozi (kondisional)
Daftar Khususiyah Muassis Almarhum :
  1. Hadratusyekh KH. Hasyim Asy'ari
  2. KH. Abdul Wahab Hasbullah
  3. KH. Bisri Syamsuri
  4. KH. Ridwan Abdullah
  5. KH. Tholabuddin
  6. KH. Murtadlo (Kyai Tolo)
  7. Kyai Chusaini Tiway
  8. Mbah Jiwonolo
  9. KH.M. Charis Chanani
  10. KH. Chilmi Nuh Chalawani
  11. KH. A. Qodir
  12. KH. Zaini
  13. KH. M. Toha
  14. KH. A. Mannan
  15. KH. Zaini Rowi
  16. KH. M. Tohir
  17. KH. M. Syarifudin
  18. KH. Abdul Rouf Pandugo
  19. KH. Achmad Marzuki
  20. KH. Abdullah Ahmad
  21. KH. Mujib Ishaq SH. S.Ag
  22. Drs. KH. Mu'thy Nurhadi, SH.
Mendoakan sehat wal afiyat, kehidupan penuh barokah :
  1. KH. M. Sa'dullah
  2. Drs. KH. Taufiq Hasyim, M.Si
  3. Drs. KH. Abdul Mutholib AM. MM
  4. Drs. KH. Moch Lutfi Akbar, Lc
  5. Drs. KH. Abdul Mujib, AR
13.00 - 14.00
  • Pembukaan (MC : Alaik IPNU Medokan)
  • Taklimat Pembukaan Acara (Rois KH. Lutfi Akbar, Lc)
  • Sambutan atas nama MWC NU ( Drs. H. Abdul Mujib, AR)
  • Sambutan PCNU Kota Surabaya (Yang hadir)
  • Sambutan dari Pihak Yayasan Xing Zhong hadir dan berkenan untuk memberikan sambutan
  • Do’a
  • Penyerahan simbolis dari PCNU dan Yayasan kepada penerima.
14.00 - 14.30
  • Ramah Tamah (cak Mujib dan harian MWC mendampingi PCNU dan Xin Zhong MWC dan Banomnya)
  • Pembagian paket kepada undangan yang telah hadir (cak Mahrus dan IPNU)

14.30 - selesai
  • Kebersihan areal kegiatan (semua pengurus )
  • Mengembalikan kedudukan tempat dan barang pada keadaan semula (semua pengurus )


Senin, 08 Juni 2020

Agenda Juni - Juli



Dalam mengefektifkan kinerja pengurus di masa pandemi Covid-19, dilaksanakan beberapa agenda :

Rapat Sertifikasi Tanah dan Gedung MWC NU Rungkut beserta asetnya
  • Hari, Tanggal : Ahad, 14 Juni 2020
  • Waktu : 12.30 
  • Tempat : MWC NU Rungkut
Dasar Pemikiran :
  1. Sertifikat wakaf tanah dan gedung MWC NU Rungkut dan sebidang tanah aset di Penjaringansari yang belum diketahui status hukumnya secara resmi.
  2. Belum diketahui kepastian pemegang surat - surat aset kepemilikan harta tak bergerak dari MWC NU Rungkut, sehingga perlu adanya tracing / penelusuran dari personal yang mengetahui keberadaan bukti otentiknya. (Mumpung pelaku sejarah masih hidup)
  3. Perlu adanya kepastian status hukum dari aset-aset dan selanjutnya disimpan oleh yang berwenang untuk menghindari fitnah dikemudian hari
Protap :
  1. Rapat mengundang pelaku sejarah (Cak Ali Sakdu) dengan tim tujuh dan Lembaga Perwakafan MWC NU Rungkut untuk mengumpulkan dan merunutkan fakta dan bukti, beserta Advisory dari H. Djakfar LWF PCNU Kota Surabaya
  2. Membentuk satuan tugas kepengurusan sertifikat aset
  3. Memulai pendekatan dan tracing dengan personal sejarah di lapangan (Sowan ke Pak Musodik dan H. Marzuki)
  4. Menghitung biaya-biaya yang ditimbulkan disertai penyusunan proposal penggalangan dana
  5. Proses penyelesaian administrasi kenotariatan disertai pengawasan melekat
  6. Pelaporan hasil kinerja satgas kepada rapat pleno MWC NU Rungkut

Rapat Persiapan Proyek Pembangunan Toko NU
  • Hari, Tanggal : Ahad, 21 Juni 2020
  • Waktu : 12.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut
Dasar Pemikiran :
  1. Tindak lanjut dari rintisan LPNU yang telah membuka market penjualan sembako murah di saat imbas pandemi Covid-19
  2. Mengembalikan fungsi aula gedung MWC NU Rungkut sebagai Hall pertemuan dan rapat pleno yang melibatkan banyak massa
  3. Perlu adanya ruang market penjualan bagi LPNU dalam menggerakan roda perekonomian warga Nahdliyin di Rungkut dan sekitarnya.
  4. Ruang market memberikan kenyamanan bagi pelayan toko dan  konsumen dalam bertransaksi, tanpa ada perasaan "canggung" masuk ke dalam aula.
  5. Penanggung jawab market adalah pengurus LPNU, sekaligus berfungsi sebagai personal kesekretariatan gedung, sehingga aktivitas pengurus MWC NU akan tampak senantiasa aktif berkantor setiap hari.
Protap :
  1. Rapat tim tujuh dengan LPNU membahas rancangan layout, model dan rencana anggaran
  2. Membentuk susunan pelaksana proyek dan penyusunan proposal penggalangan dana
  3. Sosialisasi pada rapat pleno pengurus MWC NU dan PRNU sebagai informasi dinas, sekaligus animo dukungan proyek realisasi pembangunan dan jejaring marketing perekonomian
  4. Pelaksanaan proyek pembangunan diharapkan secepatnya, sehingga akhir tahun 2020 telah berdiri toko yang telah berjalan sirkulasi berkesinambungan.

Rapat membahas Program Kerja bersama lembaga
  • Hari, Tanggal : Ahad, 28 Juni 2020
  • Waktu : 12.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut
  • Keterangan : Rapat dengan Lembaga A dan B

  • Hari, Tanggal : Ahad, 05 Juli 2020
  • Waktu : 12.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut
  • Keterangan : Rapat dengan Lembaga C dan D

  • Hari, Tanggal : Ahad, 12 Juli 2020
  • Waktu : 12.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut
  • Keterangan : Rapat dengan Lembaga E, F dan G

Dasar Pemikiran :
  1. Pasca pelantikan belum pernah membahas kerja Lembaga secara komprehensif (menyeluruh)
  2. Perlu rapat pertemuan yang merumuskan kerja konsepsi dan teknis setiap lembaga
  3. Era pandemi Covid-19 belum bisa mengalokasikan raker berbasis massa yang lebih dari 20 orang dan ditempatkan di luar kota.
  4. Perlunya sinergi antar personalia lembaga sekaligus memulai aktivitas kinerja yang menjadi tanggung jawabnya.
  5. Kurun waktu kinerja lembaga akan dievaluasi pada akhir tahun 2020, sekaligus raker dan persiapan pembukaan tahun kinerja 2021 M
Protap :
  1. Rapat tim tujuh dengan dua lembaga perpekan, dimulai pada awal Juli 2020
  2. Tim tujuh merumuskan arahan tugas dan wewenang, sedangkan Lembaga mengusulkan teknis jenis kegiatannya.
  3. Desain rapat seperti lokakarya, sehingga setiap selesai rapat harus menghasilkan karya untuk siap dipresentasikan kelak di rapat pleno pengurus.
  4. Setelah rapat pleno pengurus pada akhir Juli 2020, program kerja dilaksanakan dengan dipersiapkan pula perangkat Monev-nya (monitoring dan evaluasi)
Rapat bersama Jajaran Tanfidziyah membahas buku pedoman pendampingan PRNU
  • Hari, Tanggal : Ahad, 19 Juli 2020
  • Waktu : 12.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut
Dasar Pemikiran :
  1. Kehidupan aktivitas PRNU dalam mengelola organisasi perlu adanya pendekatan, arahan, dan pembinaan organisasi dengan Pengurus MWC NU Rungkut
  2. Dalam menjalankan peran fungsi pembinaan tersebut, diperlukan personal yang berkompeten untuk mendampingi PRNU, yang dalam hal ini akan diamanahkan kepada para Wakil Ketua Tanfidziyah MWC NU Rungkut.
  3. Maka diperlukan pembahasan dalam menyusun Buku Pedoman Pembinaan Organisasi
Protap :
  1. Rapat tim tujuh dengan para wakil ketua MWC NU Rungkut untuk menyusun Buku Pedoman Pembinaan Organisasi (BPPO)
  2. Bila BPPO sudah selesai, maka akan disampaikan pada rapat Pleno Pengurus untuk segera diimplementasikan ke PRNU beserta personalia yang ditugaskan secara resmi.
Rapat Pleno Pengurus bersama Ranting dan Banom direncanakan :
  • Hari, Tanggal : Sabtu, 25 Juli 2020
  • Waktu : 19.30
  • Tempat : MWC NU Rungkut

Sabtu, 06 Juni 2020

Seminar Kesehatan online 2020


Kehadiran online

Video Materi


Materi Pertama  :





Materi II :


Klick : Materi Kedua

Materi Ketiga :




Materi Keempat




Materi Kelima










Kamis, 04 Juni 2020

Akad Nikah di era Pandemi Covid-19

Pernikahan merupakan sesuatu yang diidamkan oleh setiap insan yang ingin membangun biduk rumah tangga. 

Namun karena kekhawatiran atas infeksi Covid-19, maka pelaksanaan akad nikah harus mengikuti protokol kesehatan, diantaranya dilaksanakan pada kantor KUA 

Dokumen 04/06/2020

Bila dilaksanakan di rumah, maka harus terlebih dahulu melaksanakan ketentuan :
  1. Membuat surat permohonan bermaterei 6000 dan ditandatangani pihak mempelai wanita dengan alasan mengapa melaksanakan akad nikah di rumah; biasanya karena wali mempelai sakit, atau kesulitan menuju ke kantor KUA
  2. Di sekitar meja akad nikah cukup mempelai pria, wali, dua saksi, pencatat nikah dari KUA, dan MC dengan jarak antar individu sekitar satu meter
  3. Total orang dalam prosesi akad nikah tidak boleh melebihi 10 orang dan wajib memakai masker / face shield
  4. Di meja disediakan hand sanitizer, sebelum prosesi berjabat tangan antara wali dan mempelai pria harus tangannya dibilas dengan hand sanitizer terlebih dulu.
Untuk susunan acara yang lazimnya digunakan adalah :
  1. Pembukaan
  2. Pembacaan ayat suci Al-Qur'an (kondisional)
  3. Pasrah wali / taukil wali (kondisional)
  4. Khutbah nikah (kondisional)
  5. Pengecekan administrasi (fotocopy ktp para saksi)
  6. Prosesi akad nikah yang dipandu oleh petugas KUA
  7. Doa
  8. Penandatangan berkas administrasi 
  9. Penyerahan mahar dari mempelai pria ke mempelai wanita, bisa diiringi dengan pembacaan sholawat Nabi 
  10. Penutup dan ramah tamah

Rabu, 03 Juni 2020

Peserta KIR Juni 2020


Aktivitas KIR Stemba

 No Nama Kelas no. Absen
 1.Reyhan Bagus G XI KA 3 12
 2.Ilham Iqbal Hasan XI KA2 15
 3.Karina Salsabilla H. X KI-1 17
 4.Damara Ramadhani m. X KI 1 09
 5.Sherlynda Evelyna Putri X KI 1 32
 6.Tarisa Amelia Putri X KA2 33
 7.
Wiwid Diah X KA 2 35
 8.Wahyu Lakmono XI KA3 31
 9.Bilal Bintang Jazirah X KI 1 07
 10.Riyo Rizaldi XI KA3 15
 11.Muhamad Damar Baskara
 X KI2 21
 12.Muhammad Aldi X KI1 21
 13.Viscarany Dwihana Noventina X KI 1 36
 14.Reza fahrezi X KI 2 31
 15.Moch. Afrizal Nafii'u Hafid X KI 1 19
 16.Roaina Husnika X KA 2 28
 17.Daniel Ferdinan Fristian X KI 2 
 18An Nur Rohimah X KA 3 02
 19. Bagus Kurniawan X KI 1 35







Selasa, 02 Juni 2020

Rapat GPAI



Selasa, 02 Juni 2020
09.30 - 11.00
Masjid Darul Ilmi SMK Negeri 5 Surabaya
  1. Siswa Belajar di rumah diperpanjang hingga masuk sekolah tanggal 15, 16, 17, 18 Juni 2020 dan selama 4 hari tersebut, masuknya dishift. Diisi dengan sosialisasi tentang New Normal, penilaian Remidi/ulangan susulan pada saat siswa tidak mengikuti Jadwal PAS.
  2. Penanggalan Raport 20 Juni 2020
  3. PAS online dengan dua jam masing-masing siswa perharinya
  4. Saat Bidang studi yang diujikan, harapannya ada koordinasi guru mapel dengan kurikulum. Karena bila ada klarifikasi soal, bisa dihubungi oleh kurikulum
  5. Nilai Sikap pada Raport Semester Genap akan diambil nilai sikap pada Raport semester ganjil yang lalu
  6. Nilai Pengetahuan Semester Genap diambil dari nilai semester ganjil, ditambah PAS genap lalu dibagi dua.
  7. Tidak ada rapat pleno umum, yang ada adalah rapat pleno jurusan
  8. Untuk sementara waktu New Normal, kehadiran siswa sesuai nomor absensi ganjil genap perpekan roling-nya
  9. Bagi yang diajar di kelas bertatap muka dengan gurunya, sedangkan bersamaan yang belajar di rumah mendapatkan materinya
  10. Kertas jawaban tugas dari siswa, bukan dari guru / sekolah. Jawaban difoto lalu dikirim via online
  11. Pengurangan durasi jam pelajaran dari 45 menit, menjadi 35 menit
  12. Masuk pukul 06.30 dengan skrining berdurasi 30 menit dari 1200 siswa, plus guru dan karyawan. Meliputi : thermal gun, cuci tangan dan masker
  13. Jam pertama pelajaran dimulai pukul 07.00
  14. Istirahat pertama 15 menit
  15. Kantin tutup, sehingga warga sekolah membawa bekal dari rumah.
  16. Istirahat kedua mengikuti waktu dhuhur, dan dibuat durasi 30 menit, peralatan sholat di masjid harus membawa sendiri
  17. Jam ke-12 selesai pukul 15.15 dengan harapannya siswa tidak perlu sholat ashar di masjid sekolah
  18. Pembelajaran agama Islam tetap berada di masjid
  19. Kegiatan kesiswaan dikurangi, khususnya yang melibatkan massa