- Tanggal 16-29 Maret 2020 siswa belajar di rumah, guru tetap masuk bekerja.
 - Khusus siswa kelas XII tetap melaksanakan UN sesuai jadwal yang ditetapkan
 - Seluruh guru agar berada di sekolah dan menerapkan Pbm melalui dalam jaringan online dengan tugas terstruktur dan mengevaluasi. Misalnya mengirim materi pembelajaran sesuai dengan jam mengajar
 - PBM online bisa WA, Website atau email sesuai harinya, dan saat masuk memberikan ulangan harian.
 - Guru harus membuat jurnal online, kirim dalam tulisan ditandatangani dan dikirim ke kepsek. Format Jurnal berupa kolom : nomor, hari/tanggal, KD, Materi Tugas. Keterangan Daring
 - Satuan pendidikan koordinasi dengan lembaga kesehatan, puskesmas dan Rumah Sakit
 - Protokol kesehatan sesuai BSMP dengan menyediakan cairan antiseptik pada lab, ruang guru dan loby depan. Air yang mengalir disediakan 10 keran di utara technopark, yang dibelakang 10 keran proses pembuatan.
 - Memantau ketidakhadiran warga sekolah, bila sakit hendaknya periksa ke dokter. Bila betul-betul sakit diberikan kesempatan untuk tidak masuk kerja
 - Wisata dan kunjungan kerja dalam waktu 14 hari ke depan untuk ditunda
 - Siswa yang sedang mengikuti prakerin, maka meminta kebijakan dengan pihak industri.
 - Bila prakerin yang selesai bulan Maret, maka ditarik pulang
 - Bila selesai bulan Juni, maka diminta untuk belajar di rumah dengan guru Jurusan yang membina pembelajarannya. Dan setelah tanggal 29 Maret 2020 diijinkan kembali masuk ke perusahaan tersebut
 - Koordinasi rekan guru wajib A dan Wajib B dengan Bp. Teguh (pada ruangan yang menyesuaikan)
 - Koordinasi rekan guru wajib C dapat dilaksanakan pada bengkel masing-masing
 
Selasa, 17 Maret 2020
Rapat Dinas SMKN 5 Surabaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar