Senin, 30 Maret 2020

Lapor SPT Pajak (gaji bruto di bawah 60 juta)


Dalam setiap tahun harus melaporkan SPT pajak pada tahun sebelumnya, biasanya sebelum tanggal 31 Maret.

Maka yang harus disiapkan adalah nomor NPWP dan paswordnya. Bagi pasword yang lupa, bisa dilihat ke email saat mengurus efin-nya dulu (sekitar tahun 2014).

Lalu klick Portal : DJP ONLINE
Maka muncul tampilan :



Setelah bisa masuk dashbord, maka akan tampak tampilan.


Maka pilih buat SPT, pada menu bagian atas. Sehingga muncul tampilan (bagi gaji bruto setahun di bawah 60 juta):


Lalu klick SPT 1770 ss

Muncul tampilan isian tahun pajak :


Klick selanjutnya, maka muncul tampilan tabel isian :


No. 1 : Silakan isi penghasilan riil bruto setahun di bawah 60 juta.
No. 2 : diisi 0
No. 3 : diisi TK/0
No. 7 : otomatis terisi nihil atau 0

Klick terus hingga pada pertanyaan di bawah : setuju. Lalu dicentang


Lalu tekan selanjutnya, maka muncul tampilan :

Ambil kode verifikasi (tekan tulisan "di sini")

Maka akan muncul kode verifikasi pada email, copy kode tersebut dan paste ke kolom isian tersebut. Lalu klick kirim SPT.

Sehingga muncul tampilan info :


Cek pula pada email, sehingga muncul laporan :

Bukti bahwa telah menyampaikan SPT secara elektronik 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar