Selasa, 30 Juli 2024

Workshop Penyelarasan Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja


Sambutan Kepala SMK Negeri 1 Mojoanyar 

  1. Singkronisasi kurikulum dengan dunia kerja / industri, Sebagai syarat SMK keunggulan sesuai dan selaras dengan dunia kerja dan industri yang nanti bisa diajarkan ke siswa. Sehingga menjadi paham dan muaranya siap menyongsong di dunia kerja.
Penyampaian materi secara umum singkronisasi kurikulum, oleh Wakakurikulum :
  1. Memperbaiki output lulusan sekolah 
  2. Kimia Industri merupakan jurusan yang menjadi unggulan, berdasarkan peminat yang ingin masuk. Memiliki jumlah kelas cukup besar tiga kelas setiap jenjang
  3. Penerapan kelas X dan XI menggunakan kurikulum merdeka, sedangkan kelas XII menggunakan kurikulum-13
  4. Penerapan menggunakan aturan pemerintah, strukturnya masih utuh. Sehingga dibutuhkan pembahasan yang menyesuaikan kebutuhan pembelajaran dengan dunia industri 
  5. Link dan match, dengan lab yang terbatas disekolah bisa memberikan kesempatan kepada siswa  untuk belajar di dunia industri 
Sambutan HRD Sunrise steel (Bp. Agus Purwanto)
  1. Penjelasan detail dari IDUKA akan dipaparkan oleh personil Quality Control 

Review Perjanjian Kerjasama (PKS) meliputi :
  1. Pengembangan infrastruktur kompetensi untuk SMK
  2. Penyusunan kurikulum singkronisasi berbasis kompetensi 
  3. PKL/Magang bagi siswa dan guru SMK
  4. Penyediaan infrastruktur dari industri 
  5. Workshop / Teaching Factory 
  6. Fasilitasi kebekerjaan lulusan SMK

Dokumentasi :










3 komentar:

  1. https://docs.google.com/spreadsheets/d/1eJpMLESuVf6GeI-9lwNaJriUcNy4KbPf/edit?usp=drivesdk&ouid=115164317136479851468&rtpof=true&sd=true

    BalasHapus
  2. Pengurus WAKIL CABANG Nahdlatul Ulama Kecamatan Waway Karya
    Menimbang
    Memperhatikan
    1 Bahwa tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut
    faham ahlussunah wal Jama'ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang
    berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya
    rahmat bagi semesta
    2 Surat Permohonan SK TMNU Kec Waway Karya Nomor:
    003/MWC/A.1/WK.20/VIII/2019 Tertanggal 08 Agustus 2019 M/07
    Dzulhijah 1440 H, Berita Acara dan Keputusan Tim Formatur Pengurus
    Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama Kec. Waway Karya Kab. Lampung
    3 Bahwa unak memberikan keabsahan hukum Pengurus LembagaTakmir
    Masjid N Kec. Waway Karya Kab. Lampung Timur tersebut perlu ditetapkan
    Bahwa nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini telah
    memenuhi syarat Konstitusi Organisasi Nahdlatul Ulama dan telah
    menyatakan Kesediaannya.
    Mengingat
    1
    Keputusan Muktamar NU Ke-33 tahun 2015.
    2
    Anggaran Dasar NU BAB VII Pasal 14; pasal 15 dan Pasal 16.
    3
    Anggaran Rumah Tangga NU BAB XVII Pasal 52 ayat 4.
    Dengan senantiasa bertawakal kepada Allah SWT, seraya memohon taufiq, hidayah dan ridhoNya:
    MENETAPKAN
    Pertama
    Kedua
    MEMUTUSKAN
    Mengesahkan Susunan Pengurus Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama
    Kecamatan Waway Karya Kecamatan Waway Karya Masa Khidmat 2019-2024
    dengan susunan pengurus terlampir
    Menugaskan kepada Pengurus LembagaTakmir Masjid Nahdlatul Ulama

    BalasHapus
  3. https://drive.google.com/file/d/1zORPLPQ-qpt1q9EQ9vGWfCb8Rjfj2tVr/view?usp=sharing

    BalasHapus