Jumat, 17 April 2020

Pasca Edaran PCNU

Setelah menerima edaran dari PCNU Kota Surabaya tentang Ramadhan, secara substansi isinya sudah bisa ditebak sebelumnya, tetapi ada hal yang menarik untuk sekedar sebagai analisa think-thank ringan.

Pertama, ada perubahan nilai semangat dalam melaksanakan ubudiyah antara edaran sholat Jumat dan edaran Ramadhan.

Edaran Jumatan, Cabang seakan mengutamakan kewajiban pelaksanaan sholat Jumat berjamaah di masjid, dan menihilkan masjid yang tidak melaksanakan Jumatan, sehingga saat MWC NU Rungkut membuat edaran yang menyikapi masjid yang tidak mengadakan sholat Jumat berjamaah, spontan mendapat sindiran dari Ketua Cabang. (Mengapa harus mengurusi yang tidak Jum'atan)

Namun di edaran Ramadhan ini, Cabang menempatkan anjuran ibadah Ramadhan untuk dilaksanakan di Rumah, namun dalam konteksnya yang lain mempersilakan berjamaah di masjid/ mushola bagi yang bisa memenuhi protokol kesehatan. Sebuah anomali dalam mengkonstruksi kerangka berfikirnya.

Suatu hal yang patut dimaklumi bahwa kondisi dinamislah yang menyebabkan perubahan peta konsepnya. Apalagi melihat semakin meradangnya virus Covid-19 di Surabaya

Kedua, ada hal yang menarik tadi, bahwa apa yang pernah dilakukan oleh tim 7 dan MWC Rungkut dalam merumuskan edaran Jumatan, ada yang diadopsi oleh cabang, setidaknya ada kemiripan :
  1. Rungkut pada edaran Jum'at memberikan kewenangan opsi bagi takmir masjid untuk menentukan sikap dengan bermusyawarah sesama pengurus dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi lokal, maka Cabang pada edaran Ramadhan kali ini mempersilakan takmir masjid berkoordinasi dengan aparat pemerintahan bila tetap melanjutkan ubudiyah Ramadhan berjamaah
  2. Rungkut menghimbau bagi warga yang masjidnya tidak Jumatan untuk tidak migrasi ke masjid yang lain, maka Cabang dalam edaran Ramadhan-pun menuliskan diktum yang hampir sama dengan Rungkut.

Ketiga, dari langkah taktis yang telah dijalankan oleh Rungkut, seakan lebih mengawali dalam kelajuan mengambil momentum di lapangan, khususnya terkait  isu-isu tentang Covid-19; hal ini bisa terjadi diantaranya :
  1. Ketua Rungkut telah mampu membentuk dan menginisiasi tim-7 sebagai konseptor, motor, sekaligus lokomotor yang mengagitasi organisasi supaya tetap hidup beserta dinamika yang menyertainya.
  2. Cerita kemasyhuran tim-9 Cabang, seakan menjadi inspirasi dan melecutkan motivasi dalam Fastabiqul Khoirot, sebuah cermin dan sparing partner tim-7 MWC Rungkut dalam berkiprah dan berkhidmad di NU.
Keempat, sampai kapan kondisi gegap gempita warga Nahdliyin Rungkut dalam kehangatan komunikasi dengan pengurus MWC Rungkut, untuk melabuhkan harapan dan hajat organisasi-nya ? Sebuah pertanyaan klise yang tidak bisa dijawab berdasarkan referensi dan buku ilmiah, tapi komitmen dari semua elemen-lah yang mampu membuktikannya kelak, InsyaAllah.

(Medokan Ayu, batas waktu menuju Sabtu, 18 April 2020)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar