Senin, 21 Januari 2019

Rapat Koordinasi Jurusan Kimia

Senin, 21 Januari 2019
Pukul 10.00 wib
Ruang 39 Lab Kimia


Sambutan Kepala Sekolah
  1. Tidak semua daerah mempunyai jurusan kimia yang banyak dibutuhkan di dunia industri. Maka ini menjadi peluang lebih besar dalam menguasai pasar
  2. Bila sudah kerjasama dengan Petrokimia, maka dilanjutkan
  3. Prakerin dikombinasikan, agar setelah lulus dapat diterima kerja diperusahaan tersebut
  4. Sekolah 3 tahun, maka teorinya full dua tahun, sedangkan di tahun ketiga untuk praktek di industri
  5. Bila empat tahun, teorinya tiga tahun, prakerinnya di tahun keempat
  6. BLUD membuat perencanaan yang menghasilkan uang, bila sudah ada maka perlu ditingkatkan volumenya
  7. Dibutuhkan kantor BLUD dan ada pegawainya, sehingga pelaksanaannya satu pintu.
  8. Layanan pendidikan sesuai dengan fungsinya sebagai pendidik.

Sambutan wakakurikukum
  1. Tanggal 28 Januari 2019 Simulasi UN
  2. Tanggal 19 Februari 2019 Try Out
  3. Tanggal 25 Maret 2019  UNBK
  4. Ujian praktik untuk NA dilaksanakan setelah UN, Kemudian UAS
  5. Untuk kelas tiga statusnya naik kelas
  6. Pelaksanaan UKK atau LSP sesuai dengan skema aturan yang telah ada.


Sambutan Ketua Jurusan Teknik Kimia dan memimpin rapat :
  1. Arah program teknik kimia tentang prakerin dan LSP
  2. Kimia industri belum ada skema LSP, sehingga akan dilaksanakan UKK di bulan April 2019
  3. Bila ada permasalahan dari siswa, maka segera ditindaklanjuti oleh BK, agar tidak menjadi kendala saat kenaikan kelas

Tanya Jawab :
  1. Kimia Analis menggunakan LSP, sedangkan Kimia Industri menggunakan UKK
  2. Nilai UKK yang tertulis Kompeten/ Belum Kompeten, maka dibuat rentang nilai batasnya.
  3. Standart lamanya prakerin dari direktorat enam bulan, maksimal setahun; sehingga dibuat standart semuanya delapan bulan, agar penanganannya lebih mudah.
  4. Ke depannya sekolah gratis, sehingga banyak masyarakat yang berbondong-bondong. Namun juga harus disesuaikan dengan kondisi fasilitas
  5. Untuk penerimaan siswa baru, menyesuaikan jumlah siswa yang keluar/ lulus
  6. Kelas X; pelanggaran masih bisa dikondisikan yakni terlambat dan atribut
  7. Kelas XI; pelanggarannya dapat diselesaikan dengan baik.
  8. Kelas XII; pelanggarannya masih terkait dengan absensi kehadiran.
  9. Kelas XIII banyak yang galau karena ingin kuliah atau kerja; karena bila diterima SMNPTN namun bila tidak daftar ulang, maka sekolah yang bersangkutan akan di blacklist pada tahun berikutnya.
  10. Bagi yang minta surat telah mengikuti UN untuk melamar pekerjaan/ TNI maka harus minta rekomendasi dari wakakurikulum
  11. Untuk jam kerja 37,5 jam per-pekan dan guru harus ada dalam PBM serta tidak ada komplain dari siswa.

(pembagian jam mengajar KI)

(pembagian jam mengajar KA)

Dokumentasi Foto :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar