Kamis, 07 Februari 2019
Pukul 14.00 wib
- Seremoni pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta
 - Narasi pembukaan tentang UU Perkoperasian No. 25 Tahun 1992.
 - Tahun 1982 dibentuk koperasi guru dan karyawan SMKN 5 Surabaya, dengan nama "Usaha Bersama"
 
Sambutan Ketua Koperasi Usaha Bersama :
- Direncanakan RAT tahun depan akan dilaksanakan ke Pulau Lombok
 - Pengurus dirampingkan dari lima orang menjadi tiga orang, yaitu : Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
 
Sambutan Pembina Koperasi :
- Selamat atas kinerja pengurus koperasi
 - Rencananya Bapak Kepala Sekolah bergabung menjadi anggota koperasi bila administrasi gaji sudah dipindah ke SMK Negeri 5 pada bulan Maret besok.
 
Sambutan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya :
- Keanggotaan bersifat sukarela
 - Pengelolaan dilakukan secara demokratis
 - Pembagian SHU secara adil
 - Pemberian barang jasa, misalnya simpanan
 - Kemandirian milik anggota, pemerintah hanya monitoring
 - Pendidikan perkoperasian, yaitu sertifikat kompetensi bagi pengawas
 - Kerjasama antar koperasi, misalnya sesama koperasi antar sekolah
 - Pemenuhan legalitas formal, belum punya sertifikasi nomer induk koperasi, segera diminta.
 - Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus, NPWP belum ada
 - Rapat Anggota Tahunan wajib dilaporkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, alamat Siola lantai 3
 
Pengesahan Rencana Kerja/ Rencana Anggaran Pendapatan Belanja secara aklamasi
Rapat Anggota dipimpin Ketua Koperasi :
- Hadir 149 anggota dari total 162 (melebihi kuorum 2/3)
 - Pembacaan tata tertib tidak ada perubahan
 - Ada tiga orang yang macet/ tidak mampu membayar hutangnya.
 - Dari neraca ada kenaikan dari simpanan untuk uang saku tur/ wisata.
 
Laporan Pengawas :
- Berdasarkan pengamatan bahwa koordinasi berjalan dengan tertib
 
Hasil Rapat :
- Dana Pengurus menjadi 11 persen, dari awalnya yang 12,5 persen
 - Besaran 1,5 persennya dimasukan ke jasa pinjaman, sehingga menjadi 41,5 persen
 - Terpilih dan disahkan Pengurus dan Pengawas KPRI Usaha Bersama :
 
- Ketua : Bpk. Arif Santoso (Matematika)
 - Sekretaris : Ibu Kussaini (B. Inggris)
 - Bendahara : Bpk. Teguh (Matematika)
 - Pengawas : Bpk. Joni (Bangunan)
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar