Walaupun dalam pemberlakuan PSBB, ada peran yang harus diupayakan oleh MWC NU kecamatan Rungkut untuk mengawal kebijakan Pemerintah daerah dalam menangani Covid-19, diantaranya :
(Pertama)
Pembentukan fokus grup takmir masjid/ musholla naungan NU di Rungkut
- Tracing/ mencari nomor Hp ketua takmirnya untuk dibuatkan WA grup tersendiri
- Penjadwalan program pemyemprotan desinfektan dan pelaporannya
- Pantau dan dukung kebutuhan logistik desinfektan
- Memberikan teguran bagi masjid/ mushola yang tetap melaksanakan aktivitas ibadah berjamaah
(Kedua)
Menyusun petakonsep (cq. Dinas terkait) dan mengedukasi warga dalam diagram alur penanganan ;
- Pasien yang tidak ada hubungan dengan Covid-19
- Orang Dalam Pantuan (ODP)
- PDP
- Pasien Positif
(Ketiga)
Diagram Alur pemakaman bagi warga yang positif Covid-19
- Sosialisasi Alur dan mekanisme pemakaman, dan edukasi wawasan pasca pemakaman
- Focus grup PRNU, LKMK dan Lurah sebagai sarana edukasi awal, agar tidak ada penolakan dari warga saat pemakaman pasien Covid-19
(Keempat)
Database warga yang terdampak agar mendapat bantuan pemerintah (khususnya Nahdliyin)
- PRNU melakukan pendampingan bila ada petugas tracing dari pemerintah, agar warga NU dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 terakomodir semua
(Kelima)
Pergerakan Lembaga Perekonomian NU lebih digiatkan, dengan memudahkan jalur distribusi dan keamanan rantai pasoknya.
- Mempromosikan komoditi produk dan kemudahan distribusinya
- Menyarankan para donatur untuk mentasarufkan donasinya pada pembelian di LPNU Rungkut
(Keenam)
Ikut serta pantauan PSBB
- PRNU melaporkan terpusat ke MWC, terkait jumlah kasus dan sebaran kasus.(tetap merahasiakan identitas pasien). sekaligus pemantauan dalam pemberian bantuan pemerintah agar tepat sasaran
- MWC membuat tabulasi data informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar