Jumat, 10 April 2026

CERAMAH

WALIMAH NIKAH

Mitsaqon Gholidza ( Perjanjian Agung )

 (مِيْثَاقًا غَلِيْظًا) secara bahasa berarti Perjanjian yang sangat kuat, berat dan kokoh. Dalam konteks Islam, istilah ini merujuk pada ikatan pernikahan yang agung (QS. An-Nisa: 21), yang bukan hanya janji antarmanusia, melainkan komitmen suci di hadapan Allah SWT yang melibatkan tanggung jawab besar dunia akhirat.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai Mitsaqan Ghalidza:
Makna Kedalaman: Mitsaq berarti perjanjian/ikatan, sementara Ghalidza berarti berat, kuat, atau kokoh.

Konteks dalam Al-Qur'an: Istilah ini disebutkan tiga kali dalam Al-Qur'an:

QS. An-Nisa': 21: Ikatan pernikahan antara suami dan istri.

QS. An-Nisa': 154: Perjanjian Nabi Musa dan Bani Israil.

QS. Al-Ahzab: 7: Perjanjian para nabi dengan Allah SWT.

Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalidza:
  • Bukan Main-main: Pernikahan adalah perjanjian serius yang tidak boleh dipermainkan dan bertujuan untuk seumur hidup.
  • Implikasi Berat: Karena ikatan ini sangat kuat, konsekuensi pelanggarannya pun berat, sehingga menuntut tanggung jawab penuh dari kedua belah pihak.
  • Tanda Kekuasaan Allah: Akad nikah menempatkan pasangan dalam ikatan suci yang diatur oleh hukum Allah.
Dengan demikian, menyebut pernikahan sebagai mitsaqon gholidzo menegaskan bahwa pernikahan adalah amanah mulia yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh



Kuade

kuat Madeg Dewe

kuat Dadi Wong Sugih

kuat dadi wong panggede


Sabarnya Nabi Adam

Godaan Nabi Yusuf 

Kasih Sayang Siti Kadijah

Ciri-Ciri Rumah Tangga Bahagia


WALIMAH KHITAN

HALAL BI HALAL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar