Capaian Pembelajaran
Menerapkan K3LH dan budaya kerja industri antara lain praktik-praktik kerja yang aman. Bahaya-bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin), termasuk K3LH pada pengeloaan limbah B3 dan nonB3.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, siswa diharapkan mampu :
- memahami bahaya di tempat kerja;
- memahami K3LH pada limbah B3 dan nonB3 sesuai MSDS;
- menjelaskan prosedur dalam keadaan darurat;
- menjelaskan sistem praktik kerja yang aman; serta
- menjelaskan penerapan 4R.
Materi hal : 124 - 152
Tugas Pribadi kerjakan pada komentar ini :
Jawablah dengan tepat dan benar.
- Jelaskan secara singkat praktik kerja yang aman.
- Jelaskan sistem K3 dalam sebuah perusahaan.
- Sebutkan prosedur dalam keadaan darurat.
- Uraikan yang dimaksud dengan 4R.
- Uraikan prosedur limbah B3 dan limbah nonB3.
Tugas Kelompok
- Bentuklah kelompok yang terdiri atas 3-4 siswa.
- Carilah tempat pembuangan sampah atau bank sampah yang terdapat di daerahmu.
- Buatlah analisis mengenai penerapan 4R pada bank sampah.
- Uraikan penerapan 4R yang terdapat di daerahmu. Bersama anggota kelompokmu, diskusikan pendapatmu mengenai analisis tersebut. Kerjakan dalam bentuk makalah.
- Presentasikan hasil analisis tersebut, bersama kelompokmu di depan kelas.
Nama: Aivy Chandra Zakiffa
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 08
Jawaban tugas mandiri:
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Dayu Ismi Pramesti
BalasHapusKelas : X-KA 1
Absen : 27
jawaban tugas mandiri:
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Chelsea Monique E
BalasHapusKelas / No : X KA 1 / 24
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam lingkungan kerja.
2. adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. - rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yakni, reduce/ mengurangi, reuse/ menggunakan kembali, recycle/ mendaur ulang, replant/ penanaman kembali.
5.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Anindita Fahrezi
BalasHapusKelas : X-KA 1
Absen : 16
jawaban tugas mandiri:
1. keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Achsya Salwa Salsabiella W.
BalasHapusKelas : X KA-1
No.Absen : 03
Jawaban :
1. kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di tempat kerja.
2. Perusahaan memiliki kebijakan dan kewajiban untuk selalu memerhatikan dan menjamin keselamatan,kesehatan dan lingkungan.
3. •Tetap tenang.
•Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm.
•Hubungi nomor telpon keadaan darurat.
4. > Reduce(mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yg dapat merusak lingkungan.
> Reuse(menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material/dalam mengubah sampah menjadi barang yang bernilai.
> Recycle(mendaur ulang) mengolah sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik/kompos.
> Replant(penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa-sisa bahan pangan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari.
5. B3 harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat, apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak rapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 di antaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Prosedur nonB3:
BalasHapusa. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1. pengurangan limbah nonB3;
2. penyimpanan limbah nonB3;
3. pemanfaatan limbah nonB3;
4. penimbunan limbah nonB3; serta
5. perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Abidah Putri Ardelia
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 01
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Nazwa Keyla Tabitha
BalasHapusKelas: X-KA 1
No. Absen: 36
jawaban:
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Aisyah Putri Agung
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 07
Jawaban :
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
NAMA : FARIHA ROSADAH
BalasHapusKELAS : X KA 1
ABSEN : 32
1. Praktik kerja yang aman yaitu pekerjaan yang lebih menguntungkan atau memperhatikan keselamatan, kesehatan,dan kondisi kerja dalam dunia industri.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. - Rencana keadaan darurat
- Perencanaan tanggap darurat (emergency response plan)
- Tahapan perencanaan tanggap darurat
4. 4R adalah pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan.
•> Reduce (mengurangi)
•> Reuse (menggunakan kembali)
•> Recycle (mendaur ulang)
•> Replant (penanaman kembali)
5. • Prosedur limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Limbah nonB3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun, sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
NAMA : Amelia dwi aprilianti
BalasHapusKELAS : X-KA 1
ABSEN : 13
1. Praktik kerja yang aman yaitu pekerjaan yang lebih menguntungkan atau memperhatikan keselamatan, kesehatan,dan kondisi kerja dalam dunia industri.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. - Rencana keadaan darurat
- Perencanaan tanggap darurat (emergency response plan)
- Tahapan perencanaan tanggap darurat
4. 4R adalah pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan.
•> Reduce (mengurangi)
•> Reuse (menggunakan kembali)
•> Recycle (mendaur ulang)
•> Replant (penanaman kembali)
5. • Prosedur limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Limbah nonB3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun, sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
NAMA : Ajeng Dara Aulia
BalasHapusKELAS : X KA 1
ABSEN : 09
1. Praktik kerja yang aman yaitu pekerjaan yang lebih menguntungkan atau memperhatikan keselamatan, kesehatan,dan kondisi kerja dalam dunia industri.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. - Rencana keadaan darurat
- Perencanaan tanggap darurat (emergency response plan)
- Tahapan perencanaan tanggap darurat
4. 4R adalah pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan.
•> Reduce (mengurangi)
•> Reuse (menggunakan kembali)
•> Recycle (mendaur ulang)
•> Replant (penanaman kembali)
5. • Prosedur limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Limbah nonB3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun, sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Adrian Syawal Dwi Saputra
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 05
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Diajeng Puspita Ramadhani
BalasHapusKelas : X KA-1
No.Absen : 30
Jawaban :
1. kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di tempat kerja.
2. Perusahaan memiliki kebijakan dan kewajiban untuk selalu memerhatikan dan menjamin keselamatan,kesehatan dan lingkungan.
3. •Tetap tenang.
•Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm.
•Hubungi nomor telpon keadaan darurat.
4. > Reduce(mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yg dapat merusak lingkungan.
> Reuse(menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material/dalam mengubah sampah menjadi barang yang bernilai.
> Recycle(mendaur ulang) mengolah sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik/kompos.
> Replant(penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa-sisa bahan pangan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari.
5. B3 harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat, apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak rapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 di antaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
NAMA : Intan Safira Putri Effendi
BalasHapusKELAS : X-KA 1/35
1. Praktik kerja yang aman yaitu pekerjaan yang lebih menguntungkan atau memperhatikan keselamatan, kesehatan,dan kondisi kerja dalam dunia industri.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. - Rencana keadaan darurat
- Perencanaan tanggap darurat (emergency response plan)
- Tahapan perencanaan tanggap darurat
4. 4R adalah pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan.
•> Reduce (mengurangi)
•> Reuse (menggunakan kembali)
•> Recycle (mendaur ulang)
•> Replant (penanaman kembali)
5. • Prosedur limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Limbah nonB3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun, sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Aliya Zulistin Yumna
BalasHapusKelas : X - KA 1
Absen : 12
Jawaban!
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Achmad Nurul Mubin Habibi
BalasHapusKelas : X-KA 1
No. Absen : 02
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni :
1) Pengurangan limbah nonB3;
2) Penyimpanan limbah nonB3;
3) Pemanfaatan limbah nonB3;
4) Penimbunan limbah nonB3; serta
5) Perpindahan lontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Cevin Ararya A.P
BalasHapusKelas : X KA-1
Absen : 22
1.Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja.Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang,baik di perkantoran,rumah sakit,maupun pabrik.Hal ini karena ilmu
K3 merupakan ilmu yang universal.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan ,baik jasmani maupun rohani.
2.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam perusahaan adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.a rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b pendidikan dan latihan
c penanggulangan keadaan darurat
d pemindahan dan penutupan
4.Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5.Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Alifia Widya Pratiwi
BalasHapusKelas: X-KA 1
No Absen: 11
1. Praktik kerja yang aman yaitu pekerjaan yang lebih menguntungkan atau memperhatikan keselamatan, kesehatan,dan kondisi kerja dalam dunia industri.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. - Rencana keadaan darurat
- Perencanaan tanggap darurat (emergency response plan)
- Tahapan perencanaan tanggap darurat
4. 4R adalah pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan.
•> Reduce (mengurangi)
•> Reuse (menggunakan kembali)
•> Recycle (mendaur ulang)
•> Replant (penanaman kembali)
5. • Prosedur limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia.
• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Limbah nonB3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun, sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Dhini Afrillia
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 29
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Alif Bachtiar P
BalasHapusKelas : X-KA 1
No Absen : 10
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Aditya Rizky Alamsyah
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 04
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Citra Divani Putri
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 25
1. Praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. Maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. Terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. Keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. Prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: Harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) Pengurangan limbah nonB3;
2) Penyimpanan limbah nonB3;
3) Pemanfaatan limbah nonB3;
4) Penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
NAMA : Durotun Nafisah
BalasHapusKELAS : X KA 2
ABSEN : 02
Jawaban!
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Salman al farisi
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 28
jawaban :
1.Praktik kerja yang aman adalh praktik yang mengutamakan atau menerapkan keselamatan, tata tertib dan peraturan prosedur kerja agar pekerja dapat terhindar dari kecelakaan kerja.
2.Sistem K3 adalah salah satu bagian dari manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. - rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yaitu
reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replant (penanaman kembali).
5.• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama:Riva Achmad Dani Zakariya
BalasHapusKelas: X-KA-2
Absen:27
Jawaban:
1.Praktek kerja aman merupakan kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan menggunakan alat keselamatan kerja sesuai standar
2.Sistem k3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
3.- rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5.• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Sherin Dwi Cahyani
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 31
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Mevia Dwi Agustina
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 20
Jawaban:
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Amalia Rizka Shabirah
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 01
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Maidasysya Islamsyah
BalasHapuskelas : X KA 2
absen : 17
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
NamaElga Anastasya Putri Faizah
BalasHapusKelas : X-KA 2
No Absen : 03
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem K3 adalah salah satu bagian dari manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. - rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yaitu :
- reduce (mengurangi)
- reuse (menggunakan kembali)
- recycle (mendaur ulang)
- replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: Harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) Pengurangan limbah nonB3;
2) Penyimpanan limbah nonB3;
3) Pemanfaatan limbah nonB3;
4) Penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah non B3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Natasya Kinamai Ramadhani
BalasHapusKelas : X - KA 2 / 28
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam lingkungan kerja
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Zaky Ahmad Yassar
BalasHapusKelas : X-Ka2
No. Absen : 35
1. praktik yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan pekerja nya dan selalu memerhatikan peraturan peraturan yang ada
2. Sistem k3 dalam perusahaan adalah suatu sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja dalam perusahaan guna terciptanya tempat kerja yang aman terhindar dari kecelakaan kecelakaan yang tidak di inginkan
3. prosedur dalam keadaan darurat sebagai berikut:
1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Dalam pengolahan sampah terdapat 4R yaitu:
- Reduce yang artinya mengurangi
- Reduse yang artinya menggunakan kembali
- Recycle yang artinya mendaur ulang
- Replant yang artinya penanaman kembali
5.1). Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
2). Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Mivthakhul RahmaDhani
BalasHapusKelas: X-KA 2
Absen: 21
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.
- Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
- Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
- Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta 5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Yoga Pratama Mardiyanto
BalasHapusKelas : X - KA2
Absen : 34
1. praktik kerja yang aman yaitu praktik kerja yang menerapkan sistem K3, mematuhi dan menerapkan syarat - syarat kerja agar mencapai keselamatan kerja.
2. sistem K3 dalam sebuah perusahaan adalah Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
3. - rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- memberikan pemahaman jika terjadi keadaan darurat
- penanggulangan keadaan darurat
- pemahaman jalur" evakuasi untuk keluar.
4. 4R yakni, reduce/ mengurangi, reuse/ menggunakan kembali, recycle/ mendaur ulang, replant/ penanaman kembali.
5. • Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Fikri Ardiyansah Hidayat
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 05
Jawaban:
1. Praktik kerja yang aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan patuh dengan tata tertib yang ada di lingkungan kerja tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam lingkungan kerja.
2. Bagi perusahaan, penerapan K3 memungkinkan produktivitas tetap optimal dalam berbagai keadaan. Secara finansial, K3 membantu mengurangi pengeluaran, terutama untuk biaya kesehatan dan asuransi karyawan.
3. Berikut merupakan prosedur jika mengalami keadaan darurat
SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;
HINDARI : Kepanikan;
IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.
4. 4R adalah, reduce= mengurangi, reuse=menggunakan kembali, recycle= mendaur ulang, replant= penanaman kembali.
5.• Prosedur limbah B3:
1. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
2. jenis-jenis limbah
3. penyimpanan limbah B3
4. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
5. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
1. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
a). pengurangan limbah NonB3
b). penyimpanan limbah NonB3
c). pemanfaatan limbah NonB3
d). penimbunan limbah NonB3
e). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Nayzilla Aurelia Putri
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 26
Jawaban Tugas Mandiri:
1.) Praktik Kerja yang Aman merupakam memahami serta mematuhi (tata tertib) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja yang harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2.) Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
A.) Kebijakan perusahaan.
B.) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja.
C.) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja.
D.) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja.
E.) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
3.) I. Persiapan Keadaan Darurat :
A.) Rencana keadaan darurat.
B.) Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant).
C.) Tahapan perencanaan tanggap darurat.
II. Prosedur Tanggap Darurat :
A.) Rencana dalam menghadapi keadaan darurat.
B.) Pendidikan dan latihan.
C.) Penanggulangan keadaan darurat.
D.) Pemindahan dan penutupan.
4.) Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah.
A.) Reduce, diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan.
B.) Reuse, diartikan sebagai pemakaian kembali material. seperti membeli baju-baju bekas.
C.) Recycle, diartikan sebagai mendaur ulang seperti kertas menjadi tisu.
D.) Replant, diartikan sebagai penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa-sisa bahan pangan seperti sayur-sayuran yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran.
5.) A.) Prosedur Limbah B3 :
harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
B.) Prosedur Limbah NonB3 :
a.) Pengelolaan limbah NonB3
Lima cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1.) Pengurangan limbah NonB3.
2.) Penyimpanan limbah NonB3.
3.) Pemanfaatan limbah NonB3.
4.) Penimbunan limbah NonB3. serta,
5.) Perpindahanlontas batas NonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah NonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Nayzilla Aurelia Putri
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 26
Jawaban
1.) Praktik Kerja yang Aman merupakam memahami serta mematuhi (tata tertib) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja yang harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2.) Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
A.) Kebijakan perusahaan.
B.) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja.
C.) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja.
D.) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja.
E.) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
3.) I. Persiapan Keadaan Darurat :
A.) Rencana keadaan darurat.
B.) Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant).
C.) Tahapan perencanaan tanggap darurat.
II. Prosedur Tanggap Darurat :
A.) Rencana dalam menghadapi keadaan darurat.
B.) Pendidikan dan latihan.
C.) Penanggulangan keadaan darurat.
D.) Pemindahan dan penutupan.
4.) Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah.
A.) Reduce, diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan.
B.) Reuse, diartikan sebagai pemakaian kembali material. seperti membeli baju-baju bekas.
C.) Recycle, diartikan sebagai mendaur ulang seperti kertas menjadi tisu.
D.) Replant, diartikan sebagai penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa-sisa bahan pangan seperti sayur-sayuran yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran.
5.) A.) Prosedur Limbah B3 :
harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
B.) Prosedur Limbah NonB3 :
a.) Pengelolaan limbah NonB3
Lima cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1.) Pengurangan limbah NonB3.
2.) Penyimpanan limbah NonB3.
3.) Pemanfaatan limbah NonB3.
4.) Penimbunan limbah NonB3. serta,
5.) Perpindahan lintas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah NonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Ibrahim Ramzi Zaaidan
BalasHapusKelas: X-KA 2
ABSEN: 10
1. Praktik kerja yang aman adalah praktik yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Praktik kerja yang aman harus diaplikasikan di semua bidang baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Praktik kerja yang aman dan terkait dengan (K3) merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani dan rohani
2. Potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja dan kesehatan kerja (K3), agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perusahaan melakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja yang berhubungan dengan hal yang dapat mengancam (K3)
3. Prosedur dalam keadaan darurat adalah
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan Tanggap darurat (emergency response plan)
c. Tahap perencanaan tanggap darurat
(2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Pengelolaan sampah 4R adalah Reduce (mengurangi), Reuse (memakai kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (menanam kembali)
5. Prosedur limbah B3 adalah
- persyaratan penyimpanan limbah
- tata cara penyimpanan limbah
(2) prosedur limbah non B3 adalah
a. Pengelolaan limbah nonB3, yakni
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3, serta
5. Perpindahan lontas bantas nonB3
Nama : M Raffi Bagas Agastha
BalasHapusKelas : X KA-2
Absen : 16
Jawaban soal :
1. Praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. Maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. Terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. Keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. Prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: Harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) Pengurangan limbah nonB3;
2) Penyimpanan limbah nonB3;
3) Pemanfaatan limbah nonB3;
4) Penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Satria Pratama
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 29
Jawaban:
1.Praktik kerja yang aman adalah mengutamakan (K3) keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja agar baik secara fisik dan rohani
2.Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
3.- rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- memberikan pemahaman jika terjadi keadaan darurat
- penanggulangan keadaan darurat
- pemahaman jalur" evakuasi untuk keluar.
4.4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah
5.• Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Nabila arien Pramitha
BalasHapusKelas: X-KA 2
No absen: 22
Jawaban:
1.Praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2.Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.Prosedur tanggap darurat
- Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- Pendidikan dan latihan
- Penanggulangan keadaan darurat
- Pemindahan dan penutupan
4.- Reduce, diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan.
- Reuse, yaitu pemakaian kembali material seperti membeli baju bekas. Dalam mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi, dibutuhkan kemauan dan kreativitas.
- Recycle, mendaur ulang seperti kertas menjadi tisu, mengelolah sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau komposi
- Replant, penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran.
5.- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut:
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah non83;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Leandhira Khalila Putro
BalasHapusKelas : X - KA 2
No.Absen : 14
Jawaban :
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan adalah suatu sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja dalam perusahaan guna untuk terciptanya tempat kerja yang aman dan terhindar dari kecelakaan - kecelakaan yang tidak di inginkan.
3. 1. Persiapan Keadaan Darurat : a. Rencana keadaan darurat. b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant). c. Tahapan perencanaan tanggap darurat.
2. Prosedur Tanggap Darurat : a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat. b. Pendidikan dan latihan. c. Penanggulangan keadaan darurat. d. Pemindahan dan penutupan.
4. 4R adalah :
1. Reduce (mengurangi) : mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan. 2. Reuse (menggunakan kembali) : menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. 3. Recycle (mendaur ulang) : mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos). 4. Replant (penanaman kembali) : penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja.
5. 1. Prosedur limbah B3 : a. Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014. b. Jenis - jenis limbah. c. Penyimpanan limbah B3. d. Petugas K3 Unit/Fakultas/Lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3. e. Terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
2. Prosedur Limbah Non B3 : a. Pengelolaan limbah non B3 5 cara pengelolaan limbah non B3, yakni : 1. pengurangan limbah non B3. 2. penyimpanan limbah non B3. 3. pemanfaatan limbah non B3. 4. penimbunan limbah non B3. 5. perpindahan lintas batas non B3.
Nama : Marcela Gunawan
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 18
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3. • Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
• Pendidikan dan latihan
• Penanggulangan keadaan darurat
• Pemindahan dan penutupan
4.
1. Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
3. Recycle, mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos)
4. Replant, penanaman kembali yaitu : memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja
5. - Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut :
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni :
1) pengurangan limbah nonB3
2) penyimpanan limbah nonB3
3) pemanfaatan limbah non83
4) penimbunan limbah nonB3
serta 5 perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama : Intan Zakiyah nandriyanti
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 11
Jawaban :
1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja, harus diaplikasikan di semua bidang baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan
3. Prosedur tanggap darurat meliputi hal hal berikut : rencana dalam menanggapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan
4. 4R diuraikan sebagai berikut : reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replant (penanaman kembali)
5. Prosedur limbah B3 : karakteristik limbah B3 berdasarkan PP Nomor 101 tahun 2014, jenis limbah berdasarkan wujudnya, jenis limbah berdasarkan sumbernya, penyimpanan limbah B3
Prosedur limbah Non B3 : pengurangan limbah Non B3, penyimpanan limbah non B3, pemanfaatan limbah non B3, penimbunan limbah non B3, perpindahlontas batas non B3
Nama : Shafa Nayla S
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 30
Jawaban :
1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja, harus diaplikasikan di semua bidang baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan.
3. Prosedur tanggap darurat meliputi hal hal berikut : Rencana dalam menanggapi keadaan darurat, Pendidikan dan latihan, Penanggulangan keadaan darurat, Pemindahan dan penutupan.
4. 4R diuraikan sebagai berikut : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali).
5. Prosedur limbah B3 : Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP Nomor 101 tahun 2014, Jenis limbah berdasarkan wujudnya, Jenis limbah berdasarkan sumbernya, Penyimpanan limbah B3
Prosedur limbah Non B3 : Pengurangan limbah Non B3, Penyimpanan limbah non B3, Pemanfaatan limbah non B3, Penimbunan limbah non B3, Perpindah lontas batas non B3.
Nama : Ghaniyandra Mirza Izzati
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 06
Jawaban :
1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja, harus diaplikasikan di semua bidang baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan.
3. Prosedur tanggap darurat meliputi hal hal berikut : Rencana dalam menanggapi keadaan darurat, Pendidikan dan latihan, Penanggulangan keadaan darurat, Pemindahan dan penutupan.
4. 4R diuraikan sebagai berikut : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali).
5. Prosedur limbah B3 : Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP Nomor 101 tahun 2014, Jenis limbah berdasarkan wujudnya, Jenis limbah berdasarkan sumbernya, Penyimpanan limbah B3
Prosedur limbah Non B3 : Pengurangan limbah Non B3, Penyimpanan limbah non B3, Pemanfaatan limbah non B3, Penimbunan limbah non B3, Perpindah lontas batas non B3.
Nama : indah Dwi Rosdiana
BalasHapusKelas:X-ka 2
Absen: 10
1.praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
3.a.rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutup
4.prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5.
•Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
nama : kayla aurellia natasya
BalasHapuskelas : X-KA2
absen : 12
1.praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
3.a.rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutup
4.prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5.
•Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
NAMA : HENDRO NUGROHO
BalasHapusKELAS : X-KA2
ABSEN : 8
1.) Praktik kerja yang aman merupakan suatu praktik kerja yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja disebut juga K3.
2.) Penetapan kebijakan K3
Melakukan tinjauan awal kondisi K3 yang meliputi:
1.Identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko
Perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik
Peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan
Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan keselamatan, dan
Penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.
2.Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus
3. Memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.
2. Perencanaan K3
Perencanaan K3 paling sedikit memuat: 1) Tujuan dan sasaran, 2) Skala prioritas, 3) Upaya pengendalian bahaya, 4) Penetapan sumber daya, 5) Jangka waktu pelaksanaan 6) Indikator pencapaian, dan7) Sistem pertanggungjawaban.
3. Pelaksanaan rencana K3
Pelaksanaan rencana K3 dilakukan oleh pengusaha berdasarkan rencana K3 yang telah disusun dan didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3, prasarana, dan sarana
4.Pemantauan dan evaluasi kinerja K3
Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3 dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten.
5.Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3
Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 bertujuan untuk menjamin kesesuaian dan efektifitas penerapan SMK3. Peninjauan dilakukan terhadap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
3.) 1. Tetap tenang; 2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm; 3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat
4.) 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah
5.) • Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Najwa Azilla Hariyanto
BalasHapusKelas: X - KA 2
Absen: 23
jawaban:
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3.
•Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
•Pendidikan dan latihan
•Penanggulangan keadaan darurat
•Pemindahan dan penutupan
4.
-Reduce, mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
-Reuse, menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi
-Recycle, mendaur ulang
-Replant, penanaman kembali
5.
- Prosedur Limbah B3
Pada umumnya, limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, dan pertambangan. Bentuk limbah berupa gas, debu, cair, atau padat. Di antara berbagai jenis limbah tersebut memiliki sifat beracun atau berbahaya. Hal ini disebut dengan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 berupa bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3. Karakteristik B3, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
- Prosedur limbah NonB3
Prosedur limbah non83 diuraikan sebagai berikut.
a. Pengelolaan limbah non83 Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3
2) penyimpanan limbah nonB3
3) pemanfaatan limbah non83
4) penimbunan limbah nonB3, serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dilarang melakukan pembakaran secara terbuka (open burning), pencampuran limbah 83, dan melakukan penimbunan limbah nonB3 di fasilitas tempat pemrosesan akhir.
Nama: Muhammad ghanim abrar izaz syawqi
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 08
Jawaban tugas mandiri:
1.kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.-rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.4R yakni, reduce/ mengurangi, reuse/ menggunakan kembali, recycle/ mendaur ulang, replant/ penanaman kembali.
5.Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnama: Nayla Errienda
BalasHapuskelas: X-KA 3
no.Absen: 13
jawaban :
1. kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
3.
• rencana dalam menghadapi keadaan darurat
• pendidikan dan latihan
• penanggulangan keadaan darurat
• pemindahan dan penutupan
4. 4R yaitu :
reduce : mengurangi, reuse : menggunakan kembali
recycle : mendaur ulang, replant : penanaman kembali
5. Prosedur limbah B3:
• karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
• jenis-jenis limbah
• penyimpanan limbah B3
• petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
• terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
- Prosedur limbah NonB3:
• pengelolaan limbah NonB3
- terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
• pengurangan limbah NonB3
• penyimpanan limbah NonB3
• pemanfaatan limbah NonB3
• penimbunan limbah NonB3
• perpindahan lintas batas NonB3
Nama: REVANA WIRA B.S
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 23
Jawaban tugas mandiri:
1.) kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.) bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.) rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.) 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replant (penanaman kembali).
5.) • Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Ninda Eliyah Fauzah
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 16
Jawaban tugas mandiri:
1.) kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.) bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.) -rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.) 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replant (penanaman kembali).
5.) • Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Salwa Fikra Maulidina
BalasHapusKelas: X-KA3
No absen: 26
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
nama : regina aulia putri
BalasHapuskelas : X-KA 3
no.absen : 22
jawaban tugas mandiri:
1.) kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.) bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.) a. rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. pendidikan dan latihan
c. penanggulangan keadaan darurat
d. pemindahan dan penutupan.
4.) 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), replant (penanaman kembali).
5.) • Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
nama : vina putri ismiaji
BalasHapuskelas : x - KA 3
absen : 32
jawaban :
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Raditya Maulana Putra
BalasHapusKelas : X.KA-3
No. Absen : 21
Jawaban :
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3. rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Oktavia Wahyu Dwi Fitriani
BalasHapusKelas : X - KA 3
Absen : 19
Jawaban :
1.) Praktek Kerja Yang Aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2.) Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3.) 1. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
2. Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4.) Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5.) • Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
• Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama: Sayyidina Mashita
BalasHapusKelas: X-KA 3
No Absen: 29
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama : LAILATUL RACHMA
BalasHapusKelas : X-KA 3
Absen : 01
Jawaban tugas mandiri :
1). praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2). Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3). 1. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
2. Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4). Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5). Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama : Nazwa Reynata P.W
BalasHapusKelas : X-KA 3
Absen : 14
Jawaban:
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
nama : naufal yodha pratama
BalasHapuskelas : X KA 3
absen : 12
Jawaban :
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan adalah suatu sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja dalam perusahaan guna untuk terciptanya tempat kerja yang aman dan terhindar dari kecelakaan - kecelakaan yang tidak di inginkan.
3. 1. Persiapan Keadaan Darurat : a. Rencana keadaan darurat. b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant). c. Tahapan perencanaan tanggap darurat.
2. Prosedur Tanggap Darurat : a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat. b. Pendidikan dan latihan. c. Penanggulangan keadaan darurat. d. Pemindahan dan penutupan.
4. 4R adalah :
1. Reduce (mengurangi) : mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan. 2. Reuse (menggunakan kembali) : menggunakan kembali material-material (baju bekas) diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. 3. Recycle (mendaur ulang) : mendaur ulang seperti (kertas menjadi tisu, sampah industri maupun rumah tangga menjadi pupuk organik atau kompos). 4. Replant (penanaman kembali) : penanaman kembali yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan seperti sayuran yang dapat ditanam kembali untuk menghemat ekonomi belanja.
5. 1. Prosedur limbah B3 : a. Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014. b. Jenis - jenis limbah. c. Penyimpanan limbah B3. d. Petugas K3 Unit/Fakultas/Lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3. e. Terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
2. Prosedur Limbah Non B3 : a. Pengelolaan limbah non B3 5 cara pengelolaan limbah non B3, yakni : 1. pengurangan limbah non B3. 2. penyimpanan limbah non B3. 3. pemanfaatan limbah non B3. 4. penimbunan limbah non B3. 5. perpindahan lintas batas non B3.
Nama :Naufal izzuddin R
BalasHapusKelas :X KA-3
No. Absen :11
Jawaban :
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3. rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : Mochamad Dimas Satriya Setiawan
BalasHapusKelas : X.KA-3
No. Absen : 03
Jawaban :
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3. rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama : M Irsyad Adriansyah
BalasHapusKelas : X.KA-3
No Absen : 09
Jawaban :
1. kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja. Dengan demikian, tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Walaupun dalam jangka pendek akan mengeluarkan biaya yang besar dalam menerapkan sistem manajemen K3. Namun, pada akhirnya perusahaan akan berjalan dengan stabil dan tidak banyak masalah di kemudian hari.
3. rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Syifa nakumi salsabila
BalasHapusKelas: X-KA 3
No Absen: 30
1. Praktik kerja yang aman adalah segala kegiatan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi
2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
3. •rencana dalam menghadapi keadaan darurat
•pendidikan dan latihan •penanggulangan keadaan darurat
•pemindahan dan penutupan
4. Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
Reduce: mengurangi
Reuse: menggunakan kembali
Recycle: mendaur ulang
Replant: penanaman kembali
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Salsabillah Nur Sofia Rahmawati
BalasHapusKelas : X-KA 3/25
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama: Yesha vista Luna
BalasHapuskelas: x ka 3
absen: 33
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Nur Amalia Safitri
BalasHapusKelas : X-KA3
Absen : 18
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Mohammad Farel Afif Soleh
BalasHapusKelas : X - KA 3
Absen : 4
1. Praktik kerja yang aman adalah praktek kerja yang telah memenuhi masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta memiliki kesadaran peraturan-peraturan yang telah ada pada suatu tempat kerja.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan mencakup 5 poin, yaitu :
1. Kebijakan perusahaan.
2. Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja.
3. Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja.
4. Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja.
5. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
Sistem K3 dalam perusahaan berfungsi untuk selalu memperhatikan dan menjamin implementasi peraturan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Adanya sistem K3 dalam perusahaan menunjukkan adanya itikad baik sebuah perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
3. 1. Persiapan keadaan darurat memiliki dua poin utama yaitu :
1. Persiapan keadaan darurat.
Meliputi rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat dan tahapan perencanaan tanggap darurat.
2. Prosedur tanggap darurat.
Meliputi rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat serta pemindahan dan penutupan.
4. 4R merupakan prinsip pengelolaan sampah yang terdiri atas :
- Reduce : Mengurangi penggunaan limbah yang dapat merusak lingkungan
- Reuse : Penggunaan kembali limbah yang masih layak
- Recycle : Mendaur ulang limbah
- Replant : Memanfaatkan sisa-sisa limbah yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari seperti bahan pangan.
5. Prosedur limbah B3 :
1. Memilah limbah B3
2. Memisahkan limbah berdasarkan jenisnya
3. Memisahkan limbah berdasarkan sumbernya
4. Menyimpan limbah
5. Memindahkan limbah ke TPS B3 (lokasi penimbunan limbah B3 harus mudah di akses, bebas banjir, dan tidak rawan bencana)
6. Pada lokasi TPS B3 terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3.
Prosedur limbah non B3 :
1) Pengurangan limbah non B3;
2) Penyimpanan limbah non B3;
3) Pemanfaatan limbah non B3;
4) Penimbunan limbah non B3; serta
5) Perpindahanlontas batas non B3
NAMA: OLYVIA HERAWATI
BalasHapusNO ABSEN:20
KELAS:X-KA 3
1.kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.-rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.4R yakni, reduce/ mengurangi, reuse/ menggunakan kembali, recycle/ mendaur ulang, replant/ penanaman kembali.
5.Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama: Zaidatul Jamil Febrianti
BalasHapusKelas: X - KA 3
No: 34
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
BalasHapus2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama: Zaidatul Jamil Febrianti
BalasHapusKelas: X - KA 3
No: 35
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nana : Sandrya Auris
BalasHapusKelas : X-KA 3
No.Abs : 27
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama: Novanda Eka Akbar Taufik
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 17
Jawaban tugas mandiri:
1.kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia .
2.bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3.-rencana dalam menghadapi keadaan darurat
- pendidikan dan latihan
- penanggulangan keadaan darurat
- pemindahan dan penutupan.
4.4R yakni, reduce/ mengurangi, reuse/ menggunakan kembali, recycle/ mendaur ulang, replant/ penanaman kembali.
5.Prosedur limbah B3:
a. karakteristik limbah B3 berdasarkan PP nomor 101 Tahun 2014
b. jenis-jenis limbah
c. penyimpanan limbah B3
d. petugas K3 unit/fakultas/lembaga menyediakan TPS B3 untuk tempat penyimpanan limbah B3
e. terdapat peralatan penanggulangan keadaan darurat untuk fasilitas penyimpanan limbah B3 seperti sistem pendeteksi dan peralatan pemadam kebakaran.
• Prosedur limbah NonB3:
a. pengelolaan limbah NonB3
terdapat 5 cara pengelolaan limbah NonB3, yakni:
1). pengurangan limbah NonB3
2). penyimpanan limbah NonB3
3). pemanfaatan limbah NonB3
4). penimbunan limbah NonB3
5). perpindahan lintas batas NonB3
Nama:Uswatun Hasanah
BalasHapusKelas: X - KA 3
No: 31
1. Kerja aman adalah kerja yang mengutamakan keselamatan dan tertib adalah sikap mengikuti semua peraturan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari manusia.
2. Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan risiko dalam rangka pengendalian yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
3. a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. 4R yakni meliputi (Replace, Reduce, Reuse, Recycle). Dalam garis besar prinsip 4R merupakan prinsip yang digunakan untuk mengelola dan juga mengurangi sampah.
5. •Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Nama:zaskia meisya p
BalasHapuskelas:X KA3
No.absen:36
Jawaban:
1. praktik kerja yang aman dengan memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja yang harus di aplikasi kan di semua bidang, baik perkantoran, rumah sakit maupun pabrik. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan ilmu universal, agar dapat menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. semua area kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan dapat mengancam jiwa pekerja. maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) didalam perusahaan perlu dilakukan dengan penanggulangan dan penanganan dari kebijakan perusahaan dan kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja. terdapat syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja agar dapat memiliki manfaat dalam penerapan K3, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap pelanggan.
3. keadaan darurat adalah berubahnya suatu kegiatan yang semula normal menjadi tidak normal akibat dari peristiwa atau kejadian tidak terduga, seperti kebakaran, peledakan tumpahan minyak atau bahan kimia. persiapan dalam keadaan darurat yaitu rencana keadaan darurat, perencanaan tanggap darurat, tahap perencanaan tanggap darurat. prosedur tanggap darurat yaitu rencana dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan, penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan.
4. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan dengan memahami penerapan 4R pada bank sampah yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali) dan mengadakan kegiatan meminimalkan limbah dengan 4R seperti pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran, tekonologi yg di gunakan dalan 4R.
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Nama : Yuniar Dwi sp.
BalasHapusKelas : x ka 3
Absen : 34
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama: Neysa Lailatus S.
BalasHapusKelas: X KA 3
Absen: 15
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama: Nabiilah Nur Fawziyyah
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 10
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama : sasikirana putri b
BalasHapusKelas : X KA 3
Absen : 28
Jawaban :
1. Kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan kecelakaan akibat kerja (KAK) dan penyakit akibat kerja (PAK). Dan kesehatan kerja atau k3 merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja Hal ini karena ilmu k3 merupakan ilmu yang universal melalui keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik gaya kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja.
3. 1 persiapan keadaan darurat
•a rencana keadaan darurat
•b perencanaan tanggap darurat
•c tahap perencanaan tanggap darurat
2. Prosedur tanggap darurat
•a rencana dalam menghadapi keadaan darurat
•b pendidikan dan latihan
•c penanggulangan keadaan darurat
•d pemindahan dan penutupan
4. Penerapan 4R adalah edukasi kesadaran dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replait. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya Dengan mengatakan dan menyiapkan sarana atau prasarana. sampah yang dikelola dengan benar memberikan manfaat langsung Dengan berkurangnya timbunan sampah di lingkungan masyarakat
5. Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya baik langsung maupun tidak langsung merupakan atau mencerminkan mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia. limbah B3 merupakan bahan baku berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak seperti sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Limbah non B3 adalah limbah non bahan berbahaya dan beracun. limbah non B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3. pengolahan limbah non B3 tidak memerlukan persetujuan teknis dan standar pengolahan tercantum dalam persetujuan lingkungan atau SK pengecualian menteri
Nama : sasikirana putri b
HapusKelas : X KA 3
Absen : 28
Jawaban :
1. Kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan kecelakaan akibat kerja (KAK) dan penyakit akibat kerja (PAK). Dan kesehatan kerja atau k3 merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja Hal ini karena ilmu k3 merupakan ilmu yang universal melalui keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik gaya kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi
2. bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen K3 juga melakukan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Dengan menerapkan sistem ini, dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan atau sakit akibat kerja.
3. 1 persiapan keadaan darurat
•a rencana keadaan darurat
•b perencanaan tanggap darurat
•c tahap perencanaan tanggap darurat
2. Prosedur tanggap darurat
•a rencana dalam menghadapi keadaan darurat
•b pendidikan dan latihan
•c penanggulangan keadaan darurat
•d pemindahan dan penutupan
4. Penerapan 4R adalah edukasi kesadaran dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengolahan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replait. prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya Dengan mengatakan dan menyiapkan sarana atau prasarana. sampah yang dikelola dengan benar memberikan manfaat langsung Dengan berkurangnya timbunan sampah di lingkungan masyarakat
5. •Prosedur B3 : disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
•Prosedur nonB3 :
- pengurangan limbah nonB3
- penyimpanan limbah nonB3
- pemanfaatan limbah nonB3
- penimbunan penimbunan limbah nonB3
- perpindahan lontas batas nonB3
Nama: LOUISA AVRILIA EKA PUTRI
BalasHapusKelas: X-KA 3
No.Absen: 02
1. Praktek kerja yang aman adalah praktek kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja baik di bidang perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. melalui keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman serta mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan yakni pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerja dari potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengancam jiwa pekerja.
3. Persiapan Keadaan Darurat :
a. Rencana Keadaan Darurat
b. Perencanaan Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
c. Tahapan Perencanaan Tanggap Darurat
Prosedur Tanggap Darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Prinsip 4R adalah prinsip yang dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan sampah di lingkungan. 4R meliputi:
1. Reduce (mengurangi) diartikan sebagai mengurangi penggunaan material yang dapat merusak lingkungan
2. Reuse (menggunakan kembali) yaitu pemakaian kembali material seperti baju-baju bekas
3. Recycle (mendaur ulang)
4. Replant (penanaman kembali) yaitu memanfaatkan sisa bahan pangan yang dapat ditanam kembali untuk kebutuhan sehari-hari sehingga menghemat pengeluaran
5. Prosedur Limbah B3
Limbah digolongkan menjadi B3 apabila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak/ mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia. Prosedur limbah B3 dapat dilakukan melalui upaya menyempurnakan penyimpanan bahan baku dalam kegiatan proses (house keeping), substitusi bahan, modifikasi proses, serta upaya reduksi limbah B3 lainnya. Prosedur limbah B3 yang harus dilakukan yaitu mengkarakteristik limbah B3 berdasarkan PP No 101 Tahun 2014, berdasarkan jenis-jenis limbah, dan yang terakhir penyimpanan limbah B3.
Prosedur Limbah NonB3
Prosedur limbah nonB3 terdapat 5 cara pengolahan, yakni:
1. Pengurangan limbah nonB3
2. Penyimpanan limbah nonB3
3. Pemanfaatan limbah nonB3
4. Penimbunan limbah nonB3
5. Perpindahan lintas batas nonB3
Nama : Hana Crysanta
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 07
Jawaban :
1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja, harus diaplikasikan di semua bidang baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik.
2. Sistem K3 dalam sebuah perusahaan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan.
3. Prosedur tanggap darurat meliputi hal hal berikut : Rencana dalam menanggapi keadaan darurat, Pendidikan dan latihan, Penanggulangan keadaan darurat, Pemindahan dan penutupan.
4. 4R diuraikan sebagai berikut : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replant (penanaman kembali).
5. Prosedur limbah B3 : Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP Nomor 101 tahun 2014, Jenis limbah berdasarkan wujudnya, Jenis limbah berdasarkan sumbernya, Penyimpanan limbah B3
Prosedur limbah Non B3 : Pengurangan limbah Non B3, Penyimpanan limbah non B3, Pemanfaatan limbah non B3, Penimbunan limbah non B3, Perpindah lontas batas non B3.
Nama: Clarissa Nadine Afelia
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 26
Nilai: 100
Nama: Clarissa Nadine Afelia
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 26
Nilai: 90
(nilai yang benar)
Nama: Indah Nurlaili Agustin
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 34
Nilai: 90
Nama : Achmad Nurul Mubin Habibi
BalasHapusKelas : X-KA 1
No. Absen : 02
Nilai : 100
Nama: Diandra Ilham Wiyoko
BalasHapusKelas: X-KA 1
No absen: 31
Nilai: 100
Nama: Ammar Hanifan
BalasHapusKelas: X-KA 1
No. Absen: 14
Nilai: 100
Nama: Ahmad Aditya Hanung P
BalasHapusKelas: X-KA 1
No absen: 06
Nilai: 100
Nama : Cevin Ararya A.P
BalasHapusKelas : X KA-1
Absen : 22
Nilai : 100
Nama : Ibrahim Fairuz Islam
BalasHapusKelas : X-KA 1
No absen : 33
Nilai : 100
Nama : Aisyah Putri Agung
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 07
Nilai : 100
Nama: Adrian Syawal Dwi Saputra
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 05
Nilai: 100
Nama: Aditya Rizky Alamsyah
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen : 04
Nilai: 100
Nama : Diajeng Puspita R
BalasHapusKelas : X - KA 1
Absen : 30
Nilai : 100
Nama: Citra Divani Putri
BalasHapusKelas: X KA 1
No absen: 25
Nilai: 100
NAMA : ANNISA CAMALIA AGUSTINA
BalasHapusKELAS : X KA 1
ABSEN : 17
NILAI : 100
Nama: Alifia Widya Pratiwi
BalasHapusKelas: X KA 1
No absen: 11
Nilai: 100
Nama : Achsya Salwa S.W
BalasHapusKelas : X KA-1
No.Absen : 03
Nilai : 100
Nama : Abidah Putri Ardelia
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 01
Nilai : 100
BalasHapusNama : Dhini Afrillia
Kelas : KA 1
Absen : 29
Nilai : 100
nama : charissa vania m
BalasHapuskelas / absen : x ka 1 / 23
nilai : 100
Nama : Nazwa Keyla Tabitha
BalasHapusKelas : KA 1
Absen : 36
Nilai : 100
Nama : Anindita Fahrezi
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 16
Nilai : 100
Nama : Antonius Jolanda Saputra
BalasHapusKelas : KA 1
No Absen : 18
Nilai : 100
Nama : Arvaega Early
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 19
Nilai : 100
Nama : Dayu Ismi Pramesti
BalasHapusKelas : X-KA 1
Absen : 27
Nilai : 100
Nama : Intan Safira P.E
BalasHapusKelas : X-KA 1/35
Nilai : 100
Nama: Ajeng Dara Aulia
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 09
nilai: 100
Nama : Alif Bachtiar P
BalasHapusKelas : X-KA 1
No Absen : 10
Nilai Quiziz : 100
NAMA : ANAS TASYA PUTRI
BalasHapusKELAS : X KA 1
ABSEN : 15
NILAI : 100
Nama: Aivy Chandra Zakiffa
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 08
Nilai: 100
Nama: Amelia Dwi Aprilianti
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 13
Nilai: 100
NAMA : FARIHA ROSADAH
BalasHapusKELAS: X KA 1
ABSEN: 32
NILAI : 100
Nama: Chelsea Monique E
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 24
Nilai: 90
Nama : Raditya Maulana Putra
BalasHapusKelas : X.KA-3
No. Absen : 21
Nilai : 100
Nama : Naufal yodha pratama
BalasHapusKelas : X-KA 3
No Absen : 12
Nilai Quiziz : 100
Nama: Muhammad ghanim Abrar izaz syawqi
BalasHapusKelas: X-KA 3
No absen:08
Nilai:100
Nama : Muchammad Syawal Anugrah Kusuma
BalasHapusKelas : X-KA 3
No Absen : 06
Nilai Quiziz : 100
Balas
Nama : Mohammad Farel Afif Soleh
BalasHapusKelas : X-KA
No. Absen : 04
Nilai : 100
Nama: Mochamad Dimas Satriya Setiawan
BalasHapusKelas: X-KA3
Absen: 03
Nilai quiziz: 100
Nama: Muamar Abdillah Zuhdi
BalasHapusKelas : X KA 3
No Absen: 05
Nilai :100
Nama : Muhammad Bintang Ariesky
BalasHapusKelas : X-KA 3
No. Abs : 07
Nilai : 100
Nama: M IRSYAD ADRIANSYAH
BalasHapusKelas: X-KA 3
No absen:09
Nilai:100
Nama: Novanda Eka Akbar Taufik
BalasHapusKelas : X KA 3
No Absen: 17
Nilai :100
Nama : Nayla Errienda
BalasHapusKelas : X-KA 3
No. absen : 13
Nilai : 100
Nama: Revana Wira B. S
BalasHapusKelas : X-KA 3
No Absen: 23
Nilai :100
Nama: Ninda Eliyah Fauzah
BalasHapusKelas : X-KA 3
No Absen: 16
Nilai :100
nama : regina aulia putri
BalasHapuskelas : X-KA3
no absen : 22
nilai : 100
Nama: Sayyidina Mashita
BalasHapusKelas: X-KA 3
No Absen: 29
Nilai: 100
Nama : Oktavia Wahyu Dwi Fitriani
BalasHapusKelas : X - KA 3
Absen : 19
Nilai : 100
Nama : Sandrya Auris Vitri Budianto
BalasHapusKelas : X - KA 3
Absen : 27
Nilai : 100
Nama : Lailatul Rachma
BalasHapusKelas : X - KA 3
Absen : 01
Nilai : 100
NAMA: Olyvia herawati
BalasHapusKELAS: X-KA 3
ABSEN:20
NILAI:90
Nama: Zaidatul Jamil Febrianti
BalasHapusKelas X - KA 3
Absen: 35
Nilai: 95
Nama: Nazwa Reynata P.W
BalasHapusKelas: X - KA 3
Absen: 14
Nilai: 95
Nama: Neysa Lailatus S.
BalasHapusKelas: X KA 3
Absen: 15
Nilai: 100
Nama : Yuniar Dwi sp
BalasHapusKelas : X ka 3
Absen : 34
Nilai : 100
Nama: Nabiilah Nur Fawziyyah
BalasHapusKelas: X-KA 3
Absen: 10
Nilai: 100
nama: RIRIN AYU ANDINI
BalasHapuskelas: X-KA3
absen: 24
nilai: 100
Nama: Syifa nakumi salsabila
BalasHapusKelas: X-KA 3
No Absen: 30
Nilai: 100
Nama : Nur amalia Safitri
BalasHapusKelas : X-KA3
Absen : 18
Nilai : 100
nama: Yesha vista Luna
BalasHapuskelas: x ka 3
absen: 33
nilai: 100
Nama : Salsabillah Nur Sofia Rahmawati
BalasHapusKelas : X KA 3
Absen : 25
Nilai : 100
Nama : Hendro Nugroho
BalasHapusKelas : X-KA 2
ABSEN : 8
NILAI : 100
Nama : Vellix Ardiansyach
BalasHapusKelas : X KA 2
No absen : 33
Nilai : 80
Nama : Salman al farisi
BalasHapusKelas : X - KA 2
No absen : 28
Nilai : 100
Nama : Intan Zakiyah Nandriyanti
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 11
Nilai : 85
Nama : Nayzilla Aurelia Putri
BalasHapusKelas : X-KA 2
No Absen : 26
Nilai : 100
Nama : Satria Pratama
BalasHapusKelas : X-KA2
Absen : 29
Nilai : 90
Nama : Sherin dwi cahyani
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 31
Nilai : 80
Nama : Zaky Ahmad Yassar
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 31
Nilai : 100
Nama : Zaky Ahmad Yassar
HapusKelas : X - KA 2
Absen : 35
Nilai : 100
Nama: Ibrahim Ramzi Zaaidan
BalasHapusKelas: X-KA 2
Absen: 09
Nama: Mivthakhul RahmaDhani
BalasHapusKelas: X-KA 2
Absen: 21
Nilai: 90
Nama : Mevia Dwi Agustina
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 20
Nilai : 90
Nama: Najwa Azilla Hariyanto
BalasHapusKelas: X - KA 2
Absen: 23
Nilai: 90
Nama : Elga Anastasya Putri Faizah
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 03
Nilai : 90
Nama : Nayla Aulia Ramadani
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 25
Nilai : 90
Nama : Amalia Rizka Shabirah
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 01
Nilai : 90
Nama : Fikri Ardiyansah Hidayah
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 05
Nilai : 100
Nama : Shafa Nayla S
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 30
Nilai : 80
Nama : Ghaniyandra Mirza Izzati
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 06
Nilai : 80
Nama : Sisca Anggreani
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 32
Nilai : 80
Nama : Marcela Gunawan
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 18
Nilai : 80
Nama: Nabila arien Pramitha
BalasHapusKelas: X-KA 2
No absen: 22
Nilai: 80
Nama : indah Dwi Rosdiana
BalasHapusKelas : X-KA2
Absen : 10
Nilai : 90
Nama : Leandhira Khalila
BalasHapusKelas : X KA 2
No.Absen : 14
Nilai : 100
nama : kayla aurellia natasya
BalasHapuskelas : X-KA2
absen : 12
nilai : 85
Nama: Elyssa Winnie Santoso
BalasHapusKelas: X-KA 2
No. absen: 04
Nilai: 85
Nama: Yoga Pratama Mardiyanto
BalasHapusKelas: X-KA2
No absen: 34
Nilai: 95
Nama : Natasya Kinamai
BalasHapusKelas : X - KA 2
No. absen : 24
Nilai : 85
Nama : M. Raffi Bagas
BalasHapusKelas : X - KA 2
Absen : 16
Nilai : 100
Nama : Hana Crysanta
BalasHapusKelas : X-KA 2
Absen : 07
Nilai : 95
Nama : Durotun Nafisah
BalasHapusKelas : X KA 2
Absen : 02
Nilai : 95
Nama : Devina raihanun f.
BalasHapusKelas : X KA 1
Absen : 28
Nilai : 95
Nama: Devina raihanun f.
BalasHapusKelas: X KA 1
Absen: 28
Jawaban tugas mandiri:
1. Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) merupakan sarana utama pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Faktor-faktor yang memengaruhi keselamatan kesehatan kerja, yakni kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan beban kerja. Kapasitas kerja adalah kondisi kesehatan jasmani dan rohani, gizi kerja yang baik, serta kemampuan fisik yang prima agar seseorang dapat melakukan pekerjaan dengan baik. Beban kerja adalah beban fisik maupun mental.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diaplikasikan di semua bidang, baik di perkantoran, rumah sakit, maupun pabrik. Hal ini karena ilmu K3 merupakan ilmu yang universal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani.
2. Semua area kerja memiliki potensi bahaya. Potensi bahaya ini yang mengakibatkan kecelakaan yang dapat mengancam jiwa pekerja. Agar pekerja dapat bekerja dengan benar maka perlu dilakukan penanggulangan dan penanganan kecelakaan di lingkungan kerja.
a)Kebijakan perusahaan
b) Kewajiban perusahaan dalam manajemen keselamatan kerja
c) Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja
d) Manfaat penerapan K3 di lingkungan kerja
e) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. 1)Persiapan keadaan darurat
a. Rencana keadaan darurat
b. Perencanaan tanggap darurat (emergency response plant)
c. Tahapan perencanaan tanggap darurat
2) Prosedur tanggap darurat
a. Rencana dalam menghadapi keadaan darurat
b. Pendidikan dan latihan
c. Penanggulangan keadaan darurat
d. Pemindahan dan penutupan
4. Edukasi kesadaraan dan membekali keterampilan kepada warga dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant (4R). Prinsip 4R dapat mengubah sampah bernilai ekonomi sekaligus berkontribus terhadap pengurangan sampah di lingkungan. Dalam jangka panjang, dapat mengurangi penyebaran penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah. Pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya dengan mengadakan dan menyiapkan sarana/prasarana. Salah satu yang dilakukan dalam upaya menyiapkan saran/prasarana pengelolaan sampah adalah dengan kegiatan bank sampah
a) Reduce (mengurangi)
b) Reuse (menggunakan kembali)
c) Recycle (mendaur ulang)
d) Replant (penanaman kembali)
5. - Prosedur B3: harus disimpan di dalam wadah yang dapat ditutup rapat apabila setelah digunakan wadah tempat penyimpanan tidak segera ditutup atau tidak dapat menutupnya maka dapat merusak B3 karena B3 diantaranya merupakan bahan yang mudah teroksidasi dengan adanya oksigen di udara.
- Prosedur nonB3:
a. Pengelolaan limbah nonB3
Lima cara pengelolaan limbah nonB3, yakni:
1) pengurangan limbah nonB3;
2) penyimpanan limbah nonB3;
3) pemanfaatan limbah nonB3;
4) penimbunan limbah nonB3; serta
5) perpindahanlontas batas nonB3.
Pada cara pengelolaan tersebut, dilarang melakukan dumpling (pembuangan) limbah nonB3 tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.